Beberapa Sekolah SMAN di kabupaten Lima puluh koto Segera Dilaporkan Ke Polda Sumbar Oleh DPW PKAP RI Prov. Sumbar

Akhir-akhir ini yang membumi viral di jagat raya media sosial dan maupun di kalangan masyarakat Publik terkait DPW PKAP RI Prov. Sumbar yang tidak pandang bulu terhadap siapa saja pejabat yang di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi akan langsung dilaporkan ke pihak penegak hukum baik Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan maupun ke KPK RI.
Menurut informasi bahwa didalam waktu Dekat ini, DPW PKAP RI Prov. Sumbar dikabarkan beraksi akan segera laporkan beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Lima puluh kota-Sumbar yang di duga melakukan penyelewengan Dana bantuan operasional sekolah (BOS)
Edi Zulfikar yang sebagai ketua DPW PKAP RI Prov. Sumbar mengatakan kepada awak media disaat ditemui di ruang kantornya “ya memang benar dalam waktu dekat ini kami akan segera laporkan langsung beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Lima puluh kota, karena kami menduga para kepala sekolah tersebut telah menyelewengkan Dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan serta diduga Dana bantuan operasional sekolah di pergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan untuk lebih pastinya, biarlah para pihak penegak hukum yang akan membongkar terang benderang dugaan ini.
Nama-nama sekolah yang akan kami laporkan ini diantaranya:
SMAN 2 kec pangkalan koto baru, SMAN 2 bukik barisan
Tambahnya oleh Edi Zulfikar “DPW PKAP RI Prov. Sumbar yang saya pimpin, sesuai dengan peran dan tupoksi lembaga, kami siap mengawal dan membantu para pihak penegak hukum dalam membongkar terang setiap laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang akan kami laporkan dan tujuan kami adalah untuk tercapainya fungsi pemerintah atau pejabat yang bersih sesuai dengan peraturan perundang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tutupnya…(red)