Belasan Kepala Desa Kabupaten Rokan Hilir Kabarnya Segera Dilaporkan Ke Kejati Riau Oleh DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau

PEKANBARU – RIAU: Akhir-akhir ini yang membumi viral di jagat raya media sosial dan maupun di kalangan masyarakat publik terkait DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau yang tidak pandang bulu terhadap siapa saja pejabat yang di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi akan langsung dilaporkan ke pihak penegak hukum baik Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan maupun ke KPK RI.
Berdasarkan informasi dari Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau disaat Konfrensi pers didalam ruangan kantornya, dikabarkan akan bereaksi cepat dalam waktu dekat ini segera laporkan belasan Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hilir-Riau yang di duga telah melakukan penyelewengan Dana Anggaran Desa dan tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Desa.
Edi Zulfikar yang sebagai ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau mengatakan kepada awak media disaat ditemui di ruang kantornya “ya memang benar dalam waktu dekat ini kami akan segera laporkan Belasan Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hilir karena kami menduga kuat para kepala desa yang kami laporkan ini menyelewengkan Dana Anggaran Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan serta diduga keras Dana Anggaran Desa ini di pergunakan kepentingan pribadi. Dan untuk lebih pastinya, biarlah para pihak penegak hukum yang akan membongkar terang benderang dugaan ini.
Banyak informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat bahwa Anggaran Dana Desa tidak tepat sasaran dan bahkan ada oknum Kepala Kesa yang diduga menggunakan Anggaran Dana Desa untuk pembangunan atau perawatan lokasi lapak atau rumah pribadinya, setelah oknum Kepala Desa menghabiskan Anggaran Dana Desa disana, lalu oknum tersebut menjual lapak rumah yang dirawat pakai Anggaran Dana Desa tersebut. Dan masih banyak modus lain yang kita dapatkan dan sekarang jajaran DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau masih dalam pelengkapan data bukti A1, agar pihak penegak hukum yang memproses dugaan ini tidak terkendala.
Adapun nama Desa yang akan segera kami laporkan dalam waktu dekat ini diantaranya:
Kades Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas, Kades Sekapas Kec. Rantau Kopas,
Kades Jumrah Kec. Rimba Melintang, Kades Bukit Mas Kec. Simpang Kanan, Kades Raja Bejamu Kec. Sinaboi, Kades Mumugo Kec. Tanah Putih, Kades Mesah Kec. Tanah Putih, Kades Pekaitan Kec. Bangko, Kades Pematang Ibul Kec. Bangko Pusako, Kades Bantaian Kec. Batu Hampar, Kades Jojol Kec. Kubu, Kades Salak Kec. Bagan Sinembah, Desa Air Hitam Kec. Pujud.
Dan perlu saya ingatkan dan tegaskan bahwa ratusan kepala desa di kabupaten Rokan Hilir yang akan menyusul laporan selanjutnya ke Kejati Riau…tegasnya….
Tambahnya lagi oleh Edi Zulfikar “LP Tipikor Nusantara Prov. Riau yang saya pimpin, sesuai dengan peran dan tupoksi lembaga, kami siap mengawal dan membantu para pihak penegak hukum dalam membongkar terang setiap laporan Tindak Pidana Korupsi yang akan kami laporkan dan tujuan kami adalah untuk tercapainya fungsi pemerintah atau pejabat yang bersih sesuai dengan peraturan perundang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tutupnya…
(Red)