Puluhan Kepala Desa se Kabupaten Pelalawa Akan Segera Dilaporkan Kepada Pihak penegak hukum Oleh DPW LP TIPIKOR NUSANTARA Prov. Riau

Pekanbaru – Riau: Akhir-akhir ini yang membumi viral di jagat media sosial dan maupun di kalangan masyarakat Publik terkait DPW LP TPIKOR NUSANTARA Prov. Riau yang tidak pandang bulu terhadap siapa saja Pejabat yang di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi akan langsung dilaporkan ke pihak penegak hukum baik Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan maupun ke KPK RI.
Menurut informasi bahwa didalam waktu Dekat ini, DPW LP TIPIKOR NUSANTARA Prov. Riau dikabarkan beraksi lagi, akan segera melaporkan Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan Prov. Riau yang di duga keras telah melakukan penyelewengan Dana Anggaran Desa dan tidak sesuai dengan tujuan untuk pembangunan Desa.
Edi Zulfikar yang sebagai ketua DPW LP TIPKOR NUSANTARA Prov. Riau mengatakan kepada awak media disaat ditemui di ruang kantornya “ya memang benar dalam waktu dekat ini kami akan segera laporkan langsung Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan karena kami menduga kuat para kepala desa tersebut telah menyelewengkan Dana Anggaran Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan serta diduga keras Dana Anggaran Desa ini di pergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan untuk lebih pastinya biarlah para pihak penegak hukum yang akan membongkar secara terang benderang dugaan ini”.
Adapun Nama-nama Desa yang akan kami laporkan diantaranya:
Kades Lubuk Keranji Timur, Kec. Bandar Petalangan, Kades
ANGKASA, Kec. Bandar Petalangan, Kades Terbangiang, Kec. Bandar Petalangan, Kades Tambun, Kec. Bandar Petalangan, Kades Sialang Godang, Kec. Bandar Petalangan, Kades Ukui Dua, Kec. Ukui, Kades Silikuan Hulu, Kec. Ukui, Kades Tri Mulya Jaya, Kec. Ukui, Kades Lubuk Kembang Sari, Kec. Ukui, Kades Air Emas, Kec. Ukui, Kades Kampung Baru, Kec. Ukui, Kades Air Hitam, Kec. Ukui, Kades Muda Setia, Kec. Bandar Sei Kijang, Kades Lubuk Ogung, Kec. Bandar Sei Kijang, Kades Kiab Jaya, Kec. Bandar Sei Kijang, kades Lubuk Raja, Kec. Bandar Petalangan, Kades Simpang Beringin, Kec. Bandar Sei Kijang, Kades Lubuk Kembang Bunga, Kec. Ukui, Kades Bukit Jaya, Kec. Ukui dan Kades Bukit Gajah, Kec. Ukui, dan masih banyak lagi nanti yang akan kita laporkan tapi itu tahap kedua nantinya.
Tambahnya oleh Edi Zulfikar DPW LP TIPIKOR NUSANTARA Prov. Riau yang saya pimpin, sesuai dengan peran dan tupoksi lembaga, kami siap mengawal dan membantu para pihak penegak hukum dalam membongkar dengan terang benderang setiap laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang akan kami laporkan dan tujuan kami adalah untuk tercapainya fungsi pemerintah atau pejabat yang bersih sesuai dengan peraturan perundang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tutupnya…(Red)