Belasan Kepala Desa Kabupaten Rokan Hulu Kabarnya Akan Segera Dilaporkan Ke Polda Riau Oleh DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau

PEKANBARU-RIAU:
Tidak asing lagi mendengar nama LP Tipikor Nusantara yang Akhir-akhir ini semakin hot di jagat raya media sosial dan maupun di kalangan masyarakat publik dengan aksinya menegangkan dan tidak pandang bulu terhadap siapa saja pejabat yang di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi dana Desa akan langsung dilaporkan ke pihak penegak hukum baik Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan maupun ke KPK RI.

Berdasarkan informasi dari Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau saat Konfrensi pers didalam ruangan kantornya, dikabarkan akan bereaksi mengusut cepat yang dalam waktu dekat ini segera melaporkan belasan Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hulu Prov. Riau yang di duga keras melakukan penyelewengan Dana Anggaran Desa dan tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Desa.

Edi Zulfikar yang sebagai ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau mengatakan kepada awak media disaat ditemui di ruangan kantornya “ya memang benar dalam waktu dekat ini kami akan segera laporkan Belasan Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hulu karena kami menduga kuat para kepala desa yang kami laporkan ini menyelewengkan Dana Anggaran Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan serta diduga keras Dana Anggaran Desa ini di pergunakan kepentingan pribadi”. Dan untuk lebih pastinya, biarlah para pihak penegak hukum yang akan membongkar terang benderang dugaan ini.

Adapun nama Desa yang akan segera kami laporkan dalam waktu dekat ini diantaranya:
Kades Alahan Kec. Rokan IV Koto, Kades Batas Kec. Tambusai, Kades Bangun Jaya Kec. Tambusai Utara, Kades Dayo Kec. Tandun, Kades Ngaso Kec. Ujung Batu, Kades Bangun Purba Kec. Bangun Purba, Kades Bonai Kec. Bonai Darussalam, Kades Giti Kec. Kabun, Kades Ulak Patian Kec. Kepenuhan, Kades Kepayang Kec. Kepenuhan Hulu, Kades Koto Baru Kec. Kuntob Darussalam, Kades Pendalian Kec. Pendalian V Koto, Kades Kembang Damai Kec. Pagaran Tapah Darussalam, Kades Sialang Jaya Kec. Rambah, kades Sejati Kec. Rambah Hilir dan kades Karya Mulya Kec. Rambah Samo.

Dan perlu saya ingatkan dan tegaskan bahwa bukan hanya Kabupaten Rokan Hulu saja akan tetapi se Provinsi Riau akan saya laporkan ke pihak penegak hukum apabila lembaga yang saya pimpin ini telah mendapatkan informasi dan bukti akurat dan saya tidak main-main dalam mengawani Anggaran Dana Desa ini. Dan juha perlu saya tegaskan bahwa ratusan kepala desa di kabupaten Rokan Hulu yang menyusul akan kami laporan selanjutnya ke Kejati Riau…tegasnya….!!

Tambahnya lagi oleh Edi Zulfikar “LP Tipikor Nusantara Prov. Riau yang saya pimpin, sesuai dengan peran dan tupoksi lembaga, kami siap mengawal dan membantu para pihak penegak hukum dalam membongkar terang setiap laporan Tindak Pidana Korupsi yang akan kami laporkan dan tujuan kami adalah untuk tercapainya fungsi pemerintah atau pejabat yang bersih sesuai dengan peraturan perundang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi”. Tutupnya…!!!

(Red)