Sembilan Belas Kepala Desa Kabupaten INHIL Kabarnya Bakalan Segera Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau Oleh DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau

PEKANBARU-RIAU:
LP Tipikor Nusantara yang Akhir-akhir ini semakin gencar di jagat raya media sosial dan maupun di kalangan masyarakat publik dengan aksinya yang menegangkan dan tidak pandang bulu terhadap siapa saja pejabat yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dana Desa akan langsung dilaporkan ke pihak penegak hukum baik Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan maupun ke KPK RI.
Berdasarkan informasi dari Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau saat Konfrensi pers didalam ruangan kerjanya, dikabarkan akan beraksi mengusut cepat dalam waktu dekat ini segera melaporkan sembilan belas Kepala Desa di Kabupaten INHIL Prov. Riau yang di duga keras melakukan penyelewengan Dana Desa yang tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Desa.
Edi Zulfikar yang sebagai ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau mengatakan kepada awak media disaat ditemui di kantornya “ya memang benar dalam waktu dekat ini kami akan segera laporkan sembilan belas Kepala Desa di Kabupaten INHIL karena kami menduga kuat para kepala desa yang kami laporkan ini menyelewengkan Dana Anggaran Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan serta diduga keras Dana Desa ini di pergunakan untuk kepentingan pribadi”. Dan untuk lebih pastinya biarlah para pihak penegak hukum yang akan membongkar dengan terang benderang dugaan ini.
Adapun nama sembilan belas Desa yang akan segera kami laporkan dalam waktu dekat ini diantaranya:
Kades Pancur Kec. Kerintang, Kades Perigi Raja Kec. Kuala Indragiri, Kades Pekan kamis Kec. Tembilahan, Kades Sialang jaya Kec. Batang Tuaka, Kades Sekara Kec. Kemuning, Kades Bayas jaya Kec. Kempas, Kades Bagan Jaya Kec. Enok, Kades Pungkat Kec. Gaung, Kades Penjuru Kec. Kateman, Kades Pulau Burung Kec. Pulau burung, Kades Wonosari Kec. Pelangiran, Kades Bente Kec. Mandah, Kades Sanglar Kec. Reteh, Kades Benteng utara Kec. Sungai batang, Kades Selat nama Kec. Tanah merah, Kades Gembaran Kec. Teluk balengkong Mumpa Kec. Tempuling, Kades Kampung baru Kec. Concong dan Kades Sungaiiliran Kec. Gaung anak serka.
Dan juga perlu saya tegaskan bahwa ratusan kepala desa di kabupaten INHIL yang akan menyusul di laporkan selanjutnya kepada Penegak Hukum….tegasnya….!!!
Tambahnya lagi oleh Edi Zulfikar “LP Tipikor Nusantara Prov. Riau yang saya pimpin, sesuai dengan peran dan tupoksi lembaga, kami siap mengawal dan membantu para pihak penegak hukum dalam membongkar dengan terang setiap laporan Tindak Pidana Korupsi yang akan kami laporkan dan tujuan kami adalah untuk tercapainya fungsi pemerintah atau pejabat yang bersih sesuai dengan peraturan perundang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi”. Tutupnya…!!!!
(Red)