Kabar Sukacita, Lagi-Lagi DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau Kembali Segera Laporkan Puluhan Kepala Desa Di Kab. Kampar Ke Penegak Hukum

PEKANBARU-RIAU: DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau yang Akhir-akhir ini baru Laporkan puluhan Kepala Desa di Kab. Kampar, kini DPW LP Tipikor Nusantara lagi kabarnya dalam waktu dekat ini segera laporkan Puluhan Kepala Desa di Kab. Kampar.

Setelah Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Kampar telah resmi di laporkan ke Kejati Riau pada Jumat lalu oleh DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau, kabarnya DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau saat Konfrensi pers di ruang kerjanya, dikabarkan akan beraksi kembali dalam waktu dekat akan segera melaporkan Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Kampar Prov. Riau karena di duga keras adanya penyelewengan Dana Desa yang tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Desa.

Edi Zulfikar sebagai ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau dengan di dampingi Beberapa Advokat dari Lawyer’s Office – Legal Consultant Martinus Zebua, SH & Associates dan A.M RUDY. S yang merupakan Ketua DPW Lembaga Gemantararaya Prov. Riau saat di temui dikantornya, mengatakan kepada awak media “ya memang benar dalam waktu dekat ini kami akan segera laporkan kembali puluhan Kepala Desa di Kabupaten Kampar karena berdasarkan bukti permulaan yang kami peroleh, diduga kuat para kepala desa tersebut selewengkan Anggaran Dana Desa Tahun 2018 yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan serta diduga keras Dana Desa ini di pergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan untuk lebih pastinya biarlah para pihak penegak hukum yang akan membongkar terang benderang dugaan ini.

Adapun nama-nama 30 Desa yang akan segera di laporkan dalam waktu dekat ini yakni:
Desa Gajah Bertalut, Kec. Kampar Kiri Hulu, Desa Aur Kuning, Kec. Kampar Kiri Hulu, Desa Tanjung Beringin, Kec. Kampar Kiri Hulu, Desa Pangkalan Serai, Kec. Kampar Kiri Hulu, Desa Teluk Paman, Kec. Kampar Kiri, Desa Kuntu Darussalam, Kec. Kampar Kiri, Desa Sungai Sarik, Kec. Kampar Kiri, Desa Sungai Raja, Kec. Kampar Kiri, Desa Karya Bhakti, kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Bukit Sakai, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Koto Damai, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Simalinyang, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Utama Karya, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Penghidupan, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Bina Baru, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Mayang Pongkai, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Lubuk sakai, Kec. Kampar Kiri Tengah, Desa Mekar Jaya, Kec. Kampar Kiri tengah, Desa Kijang Jaya, Kec. Tapung Hilir, Desa Tanah Tinggi, Kec. Tapung Hilir, Desa Indrapuri, Kec. Tapung, Desa Karya Indah, Kec. Tapung, Desa Pantai Cermin, Kec. Tapung, Desa Tri Manunggal, Kec. Tapung, Desa Indra Sakti, Kec. Tapung, Desa Kusau Makmur, Kec. Tapung Hulu, Desa Talang Danto, Kec. Tapung Hulu, Desa Sahilan Darussalam, Kec. Gunung Sahilan dan Desa Sungai Lipai, Kec. Gunung Sahilan.

Dan juga perlu saya tegaskan kembali bahwa ratusan kepala desa di kabupaten Kampar yang akan menyusul kami laporkan ke Pihak Penegak Hukum, namun masih dalam pengumpulan data”.

Sambungnya oleh Ketua Lembaga Gemantara Raya Prov. Riau A.M RUDY S, mengatakan pada awak media “kami dari lembaha Gemantara Raya yang fungsi sebagai kontrol sosial, maka dengan tegas saya mengatakan bahwa lembaga kami siap berikan support dan ikut serta dalam mendaping Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau untuk segerah laporkan Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Kampar tersebut Ke Pihak Penegak Hukum Prov. Riau”. tuturnya….
Tim (Red)***