DPW LP Tipikor Nusantara Riau Segera Laporkan Beberapa Kepala Sekolah SMK Negeri di Bengkalis Ke Pihak Penegak Hukum


Pekanbaru: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nudantara ( LP Tipikor Nusantara),
Melalui kuasa hukumnya Advokat Putra Sinambela, SH dari Kantor Hukum Lawyers Office-Legal Consultant Martinus Zebua, SH & Associates, kepada awak media menyampaikan “bahwa benar klien kami Edi Zulfikar yang selaku Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Provinsi Riau segera laporkan dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran dana bantua operasional sekolah ( Bos), yang diduga dilakukan beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkalis namun kita masih belum bisa memastikan akan di instansi penegak hukum mana kita buat laporan ini, apalah di polres atau di kejari atau ke polda dan atau ke kejati, yang pastinya akan di laporkan.
Adapun nama-nama sekolah yang segerah di laporkan menurut data permulaan yakni:
SMK N 1 Bantan, SMK N 1 Rupat Utara, SMK N 1 Bukit Batu, SMK N 3 Bengkalis, SMK N 1 Mandau, SMK N 2 Pinggir, SMK N 3 Mandau, SMK N 1 Bengkalis, SMK N 2 Mandau, SMK N 2 Bengkalis, SMK N 1 Rupat dan SMK N 1 Siak Kecil. tuturnya Kamis (14/05/2020). Tutupnya…
Sementara, Edi Zulfikar, selaku Ketua DWP LP Tipikor Nusantara Riau, kepada awak media menuturkan “Lembaga yang saya pimpin dan sesuai dengan peran dan tupoksi yang diamanahkan, maka demi tercapainya pemerintahan yang bersih dari KKN, saya selaku Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Provinsi Riau, siap membantu dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam membongkar terang benderang atas dugaan tindak pidana korupsi,”katanya.
“Dan perlu saya tegaskan kembali, bahwa DPW LP Tipikor Nusantara Riau, siap mengawal setiap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam setiap laporan yang kita laporkan kepada pihak – pihak penegak hukum, dan tujuan kami adalah untuk tercapainya fungsi pemerintah atau pejabat yang bersih serta mengacu praduga tak bersalah sesui dengan peraturan Perundang – undangan
nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi “tutup Edy Zulpikar”
Media tim (red)*