DPW LP Tipikor Nusantara Terus Bergerak, Belasan Kepala Desa Kabupaten Indragiri Hulu segera di Laporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

PEKANBARU-RIAU: DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau yang Akhir-akhir ini gencar yang membumi viral di jagat raya media sosial maupun dikalangan masyarakat publik yang tidak pandang bulu terhadap siapa saja Pejabat yang di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi akan langsung dilaporkan kepihak penegak hukum.
Seperti yang baru – baru ini terjadi DPW LP TIPIKOR NUSANTARA Prov. Riau resmi laporkan puluhan Kepala Desa di Kab. Kampar ke Kejati Riau pada Jumat lalu dengan didampingi Advokasi dan beberapa lembaga lainya dan kini kembali lagi DPW LP Tipikor Nusantara kabarnya dalam waktu dekat segera laporkan belasan Kepala Desa di Kab. Indragiri Hulu.
Edi Zulfikar yang Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau saat Konfrensi pers di ruang kerjanya, dikabarkan akan beraksi lagi dan kembali segera melaporkan belasan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Prov. Riau karena di duga keras adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa yang tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Desa.
Lelaki yang kerap di panggil Edi sebagai ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau dengan di dampingi Beberapa Advokat dari Lawyer’s Office – Legal Consultant Martinus Zebua, SH & Associates dan A.M RUDY. S yang merupakan Ketua DPW Lembaga Gemantararaya Prov. Riau saat di temui mengatakan kepada awak media “ya memang benar dalam waktu dekat ini kami akan segera laporkan kembali belasan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu karena berdasarkan bukti permulaan yang kami peroleh, diduga kuat para kepala Desa tersebut selewengkan Anggaran Dana Desa Tahun 2018 yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan serta diduga keras Dana Desa ini di pergunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk lebih jelasnya, biarlah para pihak penegak hukum yang akan membongkar terang benderang dugaan ini.
Adapun nama-nama Desa yang akan segera di laporkan dalam waktu dekat ini yakni:
Desa Belingan, Kec. Siberinda, Desa Morong, Kec. Sungai Lala, Desa pasir Kemilu, Kec. Rengat, Desa Petonggan, Kec. Rakit Kulim, Desa Gumanti, Kec. Peranap, Desa Jati Rejo, Kec. Pasir Penyu, Desa Rimpian, Kec. Lubuk Batu Jaya, Desa Japura, Kec. Lirik, Desa Batu Papan,Kec. Batang Cenaka, Desa Belimbing,Kec. Batang Gangsal, Desa Pulau Gelang, Kec.Kuala Cenaka, Desa Bukit Selanjut, Kec. Kelayang, Desa Peladangan, Kec. Batang Peranap dan Desa Barangan, Kec. Rengat Barat.
Dan juga perlu saya tegaskan kembali bahwa ratusan kepala desa di kabupaten Indragiri Hulu yang akan menyusul kami laporkan ke Pihak Penegak Hukum, namun masih dalam pengumpulan data”. Tutupnya…
Sambungnya oleh Ketua Lembaga Gemantara Raya Prov. Riau A.M RUDY S, mengatakan pada awak media “kami dari lembaha Gemantara Raya yang fungsinya sebagai kontrol sosial, maka dengan tegas saya mengatakan bahwa lembaga kami siap berikan support dan ikut serta dalam mendaping Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov. Riau untuk segerah laporkan Belasan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu tersebut Ke Pihak Penegak Hukum Prov. Riau”. tuturnya….
Tim (Red)***