Teganya Badan Usaha Milik Negara PTPN V Menyidangkan Warga Miskin, Punya Tiga anak Yang Masi Kecil – Kecil


————————————————————–ROHUL . Lintasperistiwa Nusantara . Com.

Teganya  Milik  Negara ( BUMN ) PT,PN, Lima  Sungai  Rokan  Kecamatan tandun  Kabupaten  Rokanb hulu.
Menyidangkan  atas nama Ibuk  Rica maria  simatupang  Warga  Langgak  desa  Pematang  tebih.

Selasa ( 2 /6/2020) Saat ibu Rica maria simatupang  usia (31) tahun di komfirmasi awak media Ibuk Rica  mengambil  Cuma ( 3 ) tandan sawit  utuk dijual akibat paktor ekonomi buat  makan Anak di rumah tidak ada beras Satu butirpun  untuk makan. Ibuk  Rica  punya  Anak( 3 ) yang paling  besar usia  delapan  tahun yang duanya  masih kecil .

Selanjutnya  Suami  sedang kerja  diluar  untuk  cari  nafkah  buat anak  istiri  kebetulan  suami  belum  ada  dapat  untuk kiriman  belanja buat  keluwarganya, dan suami  kerja  di  lahan  atau  ladang orang, jauh  dari  jangkawan  desa  tempat  tinggal  tuturnya  ibuk Rica.

Sedangkan Rica  maria  simatupang usia 31 tahun Ibu Rumah Tangga miliki anak 3 masih kecil-kecil hanya karena mencuri buah kelapa sawit 3 tandan untuk beli beras karena keadaan terpaksa kebutuhan keluwarganya akibat tidak punya apa apa beras pun tidak ada .

Memang  terlalu  kejam  Perbuatan  pemilik  BUMN PTPN 5 terhadap  Warga  yang miskin Sempai  Ibu  Rica maria  simatupang  di  kasuskan   kepengadilan  Negeri Rohul.

Sidang perdana Rica Selasa, (2/6/2020) yang suaminya bernama Junaidi sedang Mandah Kerja bersihkan kebun sawit warga di wilayah Kecamatan Rokan (4) Koto yakni sidang perdana  ibuk  Rica  tetap berlangsung. atau pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah diproses dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020.

Melalui wawancara wartawan Rica mengakui dirinya benar sudah mengambil atau mecuri buah kelapa sawit dari PTPN V Sei Rokan tersebut, karena dirumahnya tak ada beras lagi untuk menghidupi anak- anaknya apa lagi sedang dalam wabah Corona Virus Covid-19 melanda.

Lanjutnya saat kejadian itu, dirinya ditangkap oleh satpam dan dibawa di Kantor Kebun PTPN V Sei Rokan selanjutnya dirinya dibawa di Polsek Tandun.

“Memang saya tidak ditahan,  cuma di tangguhkan oleh warga dan RTnya selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk digunakan beli beras,” ceritanya dengan menetes kan air mata dihadapan wartawan dan anak- anaknya yang masih kecil-kecil dan usia (8) tahun  yang  paling  besar belum tau apa apa.

Rica yang tinggal di  rumah kontrakan di Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun  ini, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk  memperhatikan warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk menghidupi keluwarganya, apa lagi di tengah bencana Covid 19 bencana alam yang sedang melanda saat ini.

Dengan meneteskan air mata Rica mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu selama ini, begitu juga bantuan dari Covid-19 ini.

“Dari pada keluwarga dan anak saya yang masih kecil-kecil ini  kelaparan karena tidak makan, sehingga saya mengambil buah sawit milik PTPN V Sei Rokan itu untuk beli beras kami. Saya pun kurang tau berakhir saya disidangkan hari ini Selasa, (2/6/2020), kata Rica  sambil  meneteskan  airmata   dan  sambil  memeluk anak nya  yang 3  masih kecil2. Memang  sedih. Sekali yang di alami  ibuk Rica  maria  simatupang. Tuturnya….!!

(mail).