AMA 1 PT. Salim Ivomas Pratama ROKAN HILIR Beri Janji Palsu Terhadap Ratusan Warga Petani

Menghebohkan kedatangan salah seorang Perwakilan dari Ratusan warga Petani yang di sebut atau dipanggil sehari-hari pak Hutapea, ia menyampaikan dan mengeluhkan kepada Media Online Nasional lintasperistiwanusantara.com atas derita terhadap perlakuan perusahaan PT Salim Ivomas Pratama Yang mempersulit dan menghalangi warga Petani mengangkut hasil panennya yang mana lintas menuju lahan ratusan warga Petani harus melintas di areal PT. Salim Ivomas Pratama.
Berawal dari mulanya Security, di mana kejadian yang terjadi pada hari Minggu pada tanggal 26 Juli 2020 salah satu masyarakat yang dipersulit untuk mengambil buah pada hari Minggu karena keadaan jalan dan juga buah yang tidak dapat diangkut pada hari Sabtu sehingga hanya dapat diambil pada hari Minggu.
Seperti dilaporkan kepada media Lintas Peristiwa Nusantara bahwa petani dibatasi waktu untuk mengangkut hasil panennya dengan catatan, satu minggu didaerah rumbia 2 sekitanya dan untuk minggu depan tidak diperbolehkan lagi mengambil hasilnya pada minggu selanjutnya dan harus menunggu satu minggu kedepan lagi. Padahal buah sawit warga Petani berbusukkan dan harus di angkut dan selain dari pada itu, ratusan warga Petani itu butuh makan keseharian. Bukan seperti robot yang harus di cas baterai nya dan sehabis itu lalu digunakan hingga habis baterai nya.
Menurut keterangan Bapak Hutapea Di mana mereka dipersulit oleh perusahaan melalui security, pertama mereka di alihkan untuk meminta Surat Izin masuk atau SP ke daerah rumbia satu dari palang perbatasan masyarakat.
ketika mereka sudah sampai dirumbia 1 untuk mengambil Surat Izin masuk/SP mereka di suruh lagi oleh satuan keamanan atau Satpam security setempat untuk melapor kepada staf-staf yang berwenang.
sementara di dalam perjanjian yang telah disepakati dan ditanda tangani antara pimpinan perusahaan PT Salim Ivomas dengan petani yang berbatasan dengan perusahaan bahwa pada saat buah masyarakat tidak dapat diangkut sesuai jadwal petani hanya melaporkan kepada security atau Satpam setempat dan security akan melanjutkan laporan ini kepada staf dan keamanan yg berwenang, kemudian petani diperbolehkan untuk mengambil hasil pertanian mereka kapanpun warga Petani mau.
Namun hal ini diingkari oleh Pimpinan Perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama melalui security Bapak Pasaribu dan juga Danton Bapak Bayu yang mempersulit masyarakat. Karena kami berfikir, tidak mungkin bawahan melalukan suatu tindakan tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan.
peristiwa ini telah sampai kepada ketua Lembaga Bantuan Hukum bela rakyat nusantara LBH Bernas Kabupaten Rokan Hilir Bapak Firman Harefa yang juga merupakan KETUA KABIRO MEDIA LINTAS PERISTIWA NUSANTARA dan hal ini akan ditindaklanjuti oleh lembaga bantuan hukum untuk memberikan somasi kepada pimpinan perusahaan karena telah melanggar perjanjian yang telah disepakati di kantor camat Balai Jaya yang dihadiri oleh AMA 1 dan beberapa manajer di area 1 yang juga disaksikan oleh sekcam Balai Jaya beserta Kasat Intelkam dari Kapolres Rokan Hilir.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan karena seyogyanya perusahaan itu wajib dan harus membantu masyarakat bahkan mempermudah masyarakat untuk mengambil hasil sawit para petani agar petani dapat hidup sejahtera, bukan malah sebaliknya mempetsulit masyarakat untuk mengambil hasilnya sendiri, dan lalu pertanyaan saya, apakah pihak Perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama bertanggung jawab terhadap kebutuhan ratusan warga Petani ini?.” tutur Firman Harefa selaku ketua LBH BERNAS ROKAN HILIR.
Secepatnya kita akan memberikan surat somasi kepada perusahaan karena ada beberapa Laporan masyarakat juga yang sudah masuk ke kantor LBH atas tindakan daripada pimpinan perusahaan yang mempersulit atau merugikan warga masyarakat yang berbatasan dengan PT Salim ivomas Pratama.
Yah, sudah barang tentu kami sangat memohon peran perhatian pemerintah disini ya…dan Pak Presiden sendiri menyampaikan bahwa apabila ada PT yang tidak menyejahterakan warga masyarakat atau merugikan warga masyarakat setempat maka akan di cabut Konsesi. Dan kemungkinan besar nantinya kami akan laporkan hal ini kepada pak Presiden jika Pihak perusahaan tidak mengindahkan hal ini. Tutup tegas oleh Firman gagah itu.
(Red). Poniman