HMI RIAU – Kepri : Kajati Riau Sebaiknya Periksa Dan Proses Bupati Kampar Catur sungeng

HMI RIAU – Kepri : Kajati Riau Sebaiknya Periksa Dan Proses Bupati Kampar Catur sungeng

 

 

 

Kampar- Program 3I (investasi, infrastruktut, industri) ini program unggulan Azis-Catur, sisa masa jabatan tinggal lebih kurang 1,5 tahun lagi. tanggal 12 febebruari 2021 tepat 2 tahun kepemimpinan Catur sugeng susanto jadi bupati kabupaten kampar provinsi Riau Diduga Gagal Dan Tak Bermutu

 

Diantaranya program tersebut

1. Pembangunan taman kota Bangkinang mangkrak.

2. Pembangunan gedung baru RDUD mangkrak.

3. Pembangunan jalan teluk jering bermasalah hukum.

4. Pembangunan gedung delapan lantai batal.

5. Pembangunan area WFC belum terlaksana.

6. Pengadaan mobil ambulance untuk 50 desa yang dipesah-pecahkan demi menghindari pelelangan (diduga melanggar peraturan perundang-undangan)

 

Uraian kegiatan diatas hanyalah sebagian besar dari sejumlah kegiatan selama Bupati Kampar Catur memimpin Kampar.

 

Wasekum PAO BADKO HMI RIAU-KEPRI

Muda Halomoan Hrp pinta kejaksaan tinggi provinsi Riau (Kajati) Sebaiknya Periksa Dan Proses Bupati Bupati Kampar Catur sungeng

 

Kita tentunya mendukung penuntasan dugaan tindak pidana korupsi di kampar dan kami juga mendorong partai koalisi untuk segera menetapkan siapa yang mengisi kursi wakil bupati yang sampai hari ini masih kosong, ujarnya

 

Ia menambahkan bahwa Kualitas dan keseriusan dari bupati kampar dalam memimpin dan menjalankan program dari data tersebut kami menilai bupati kampar layak diperiksa oleh kejati riau untuk mempertanggung jawabkan beberapa program yang diduga merugikan negara dan kami menduga ada tindak pidana korupsi disana. tegas Wasekum PAO BADKO HMI RIAU-KEPRI

Muda Halomoan Hrp

 

Di tempat terpisah LSM KPK menilai bahwa genap 2 tahun kepemimpinan Catur sugeng susanto jadi bupati kampar dinilai Gagal dan kurang bermutu. Oleh sebab itu aparat penegak hukum untuk menyelidiki sejumlah dugaan korupsi ditubuh Pemerintah kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Catur sugeng susanto.

 

Permintaan itu disampaikan Toro ZL selaku ketua umum DPP LSM komunitas pemberantas korupsi, melalui sekretaris umum Bowonaso yang akrab disapa B. Annas.

 

Annas menegaskan pihaknya akan membentuk tim investigasi guna mengontrol sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Kampar, agar masyarakat tidak menjadi ladang oknum tertentu demi meraih popularitas.

 

Hingga berita ini diterbitkan Bupati Kampar Catur Sugeng saat dihubungi nomor telepon yang selama biasa dihubungi tidak aktif. (*)