Tertunda Angsur Karena Sakit Dan Terkendala Uang, Beberapa Oknum Pinjaman Online Diduga Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana Online Diduga Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana

- Tertunda Angsur Karena Sakit Dan Terkendala Uang, Beberapa Oknum Pinjaman Online Diduga Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana
Media Team (red)
Beberapa orang yang mengaku dari aplikasi pinjaman online, akibat tertunda pembayaran yang diakibatkan oleh keterlambatan sumber pendapatan, ditambah dengan kondisi konsumen sebagai peminjam akhirnya segera laporkan beberapa dugaan pelanggaran kasus.
NN misalnya yang mengakui terancam, dan bahkan mengalami sok berat akibat serangan bertubi-tubi yang di lakukan oleh beberapa oknum yang mengaku berasal dari pemilik uang dan aplikasi online Koperasi Simpan Pinjam ( KSP) tersebut. Bahkan yang bersangkutan (red) saat ini jatuh sakit.
Kronologis kejadian ini berawal saat NN meminjam uang dari beberapa aplikasi tersebut untuk seterusnya membantu teman2 yang lagi butuh, dengan berharap pembayaran dari gaji dan sumber dana lain yang menurutnya tidak terkendala untuk pengembalian pinjaman kepada aplikasi2 tersebut.
Namun menurutnya sumber dana yang diharapkan untuk pengembalian atau angsuran terkendala, sehingga pelunasan angsuranpun tertunda. Namun hal ini pihak pemilik aplikasi atau yang mengaku pemilik uang tersebut tidak memberi ruang penjelasan, bahkan langsung bertindak menyerangnya dengan berbagai cara bahkan ancaman. ada yang menyebarkan selebaran di media sosial dengan tuduhan pencurian, penipuan, bahkan ancaman serius, sehingga saya jatuh sakit, down dan terancam. “tuturnya”
Ditambahkannya bahwa karena mereka tidak mendengarkan penjelasan saya, hinnga saya tidak bisa makan dan malu keluar rumah akhirnya hanya saya mampu curi waktu untuk komunikasi demi solusi. Akhirnya saya telfn orang teman dalam untuk memberikan saran terkait hal ini. Akhirnya saya diarahkan untuk kembali menjelaskan bahwa niat bayar dan tanggung jawab selalu ada, hanya mohon bersabar.
Saya dengan tertatih, sakit, takut, manalagi belum ada pembayaran saat ini, terlebih mereka menyerang tanpa spasi akhirnya teman saya menyarankan untuk menguasakan kepada pihak yang saya percaya untuk mewakili saya dan memberi solusi terkait hal ini karena kondisi saya yang sakit, dan tidak bisa melakukan apapun karena serangan orang2 tersebut.
Hingga berita ini dilansir beberapa media, serta support berbagai pakar pidana akhirnya permasalahan ini telah dikuasakan kepada sebuah lembaga pemberdayaan masyarakat bersama perangkatnya sekaligus. Baik lembaga, Advokad dan suruh media yang tergabung dalam timnya.
Sekretaris Jenderal lembaga yang dikonfirmasi oleh wartawan melalui Cell 081268xxxxxx (AM.Rudy) membenarkan telah diberikan kuasa oleh NN terkait permasalahan yang di alaminya. Dan team kita segera ambil sikap dan tindak lanjut, tekait yang dialami klien kami. Karena menurut kami bahwa yang mereka lakukan adalah pelanggaran pidana, tuduhan, fitnah, pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya.
Bahkan segera kami surati perusahaan yang dimaksud untuk melihat legal perusahaan dan lingkupnya. Mengingat banyak mengaku koperasi namun berperan rentenir, dan ini kita duga bahwa banyak korbannya. Lagi pula jika klien kami tidak bertanggung jawab sesuai kesepakatan maka mereka tidak bisa menyerang lewat jalur yang melanggar undang-undang, tetapi bisa mereka laporkan perdata.Tapi ini klien kami jelas nenyampaikan tanggungjawabnya, hanya mohon waktu saja.
Saat ditanyakan tindakan apa yang segera di tempuh, Rudy mengatakan bahwa kita kumpulkan bukti untuk kepentingan unsur, setelah itu kita coba komunikasi terhadap beberapa oknum untuk lebih jelas peran dan asal mereka, dan kemudian kita segera laporkan ke pihak penegak hukum, dan juga kita segera layangkan surat kepada pemerintah terkait atas aplikasi yang menurut kami telah melakukan kejahatan dengan modus koperasi. “tutupnya”.
Media team(red).