Polres Nias Melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Untuk Memutus Rantai Covid-19

Polres Nias Melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Untuk Memutus Rantai Covid-19
Lintasperistiwanusantara.com
GUNUNGSITOLI – Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, karena melihat perkembangan kasus covid-19 yang masih menunjukkan peningkatan maka hal ini ditindaklanjuti oleh Polres Nias dengan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Kota Gunungsitoli, hari Jum’at (16/07/2021)
Sebelum dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dibeberapa titik di pusat Kota Gunungsitoli diawali dengan pelaksanaan apel bersama di halaman apel Mapolres Nias jalan Bhayangkara No. 01 Gunungsitoli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K dan diikuti oleh personil Polres Nias, Kodim 0213/Nias, Sat Pol PP Kota Gunungsitoli dan BPBD Kota Gunungsitoli.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini bukan hanya di Kota Gunungsitoli dilaksanakan namun ditindaklanjuti pelaksanaannya di Polsek Jajaran Polres Nias. Adapun maksud dan tujuan dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan tersebut menurut Kapolres Nias melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F. Hulu “Upaya kita bersama dalam mendukung program pemerintah sehingga diharapkan dapat mencegah dan mempercepat pemutusan rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Nias. Dengan kegiatan ini, Kota Gunungsitoli dan wilayah polsek, jajaran Polres Nias dapat bersih dari virus covid-19, kita semua bisa beraktivitas dengan normal dan terbebas dari covid-19, “tegasnya.
Diakhir keterangannya Kapolres Nias menghimbau kepada warga masyarakat yang ada wilayah hukum Polres Nias agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, sering cuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian, kurangi mobilitas dan mendukung pelaksanaan vaksinasi yang sedang berjalan sekarang ini, guna mencegah dan mempercepat pemutusan mata rantai virus covid-19, “ucapnya mengakhiri. (YtH)