Dugaan Penipuan Bekedok Proyek Pemerintah Dilaporkan Ke Polda Banten

Dugaan Penipuan Bekedok Proyek Pemerintah Dilaporkan Ke Polda Banten

Media – Tim

DESI FERAWATI Korban Penipuan yang begedok proyek pemerintah kini di laporkan kepihak yang berwajib berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VII/2021/SPKT I.DITKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 16 Juli 2021 kepada KORI MARIANA (Terlapor).

Menurut Korban sekitar bulan desember 2020 , di komplek Sankyu/BPP Blok C2 No. 06-07 Kelurahan Palamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Provensi Banten Diduga telah terjadi tindak pidana penipuan, awal mula kejadian saya /koraban ( Desi Ferawati) menjalin kerjasama dengan Kori Mariana ,terkait pekerjaan pengadaan Hand Saniteser Dinkes Jabar yang menurut Kori Mariana PO nya dibawah tangan dan senialai Rp. 400.000.000,00- (Empat Ratus Juta Rupiah)dan Rp.

Sementara 150.000.000,-(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) atas satu kontrak, kemudian atas dua kontrak yang senialai Rp. 200.000.000, da ( Dua Ratus Juta Rupiah) di Dinkes jawa barat untuk pengadaan handsaniteser. Dan sepatu boot dan dibayarkan melalui transfer m-banking. Atas kejadian tersebut Pelapor/Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.750.000.000,-( Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Didampingi oleh TEAM KUASA HUKUM, M.SUNANDAR YUWONO,SH,MM atau yang kerap dipanggil Bang Sunan bersama Rekan HAIDA QUARTINA,SH,MH dan Rekan RISKI WALLDO PASARIBU,SH,MH,MPd untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT POLDA BANTEN

Media-Team(red)