Pemkot Gunungsitoli Gelar Konferensi Pers Tentang Realisasi APBD 2021, PPKM & Pesta Kawin Terbatas

Pemkot Gunungsitoli Gelar Konferensi Pers Tentang Realisasi APBD 2021, PPKM & Pesta Kawin Terbatas
Media Cyber Lintasperistiwanusantara.com
GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan konferensi pers tentang realisasi APBD 2021, PPKM & pesta kawin terbatas yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Kaliki, Jalan Yos Sudarso Ujung, Ombelata Ulu Kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara, Rabu (08/09/2021)
Dalam sambutannya, Walikota Gunungsitoli menjelaskan bahwa realisasi penyerapan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2021 sampai saat ini sudah mencapai kurang lebih 4O% dari total APBD Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan, “jelasnya
Walikota Gunungsitoli memaparkan perkembangan covid-19, sudah turun dari level 3 ke level 2, oleh karenanya mulai hari Senin (13/09/2021) kita akan memberikan kelonggaran atau kesempatan untuk pembelajaran tatap muka terbatas, semua dibatasi yaitu jumlah siswa dibatasi dan jam pembelajaran dibatasi, dengan penerapan protokol kesehatan, “paparnya.
Juga pesta perkawinan diberikan kelonggaran namun harus memenuhi protokol kesehatan, kalau ada yang melanggar maka satgas covid-19 berhak untuk membubarkannya, “tegasnya.
Dalam akhir sambutannya, Walikota Gunungsitoli meminta kepada kepala dinas kesehatan kota Gunungsitoli untuk mendata para wartawan dan LSM untuk di vaksin covid-19, karena awak media merupakan garda terdepan dalam mempublikasikan pemberitaan mengenai perkembangan covid-19 untuk masyarakat kota Gunungsitoli, jadi mereka harus mendapatkan proteksi, “tutup Walikota Gunungsitoli
Konferensi pers ini, dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, Sekda Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega, para kepala OPD lingkup Kota Gunungsitoli, para Asisten, staf pemerintah Kota Gunungsitoli, wartawan media online/cetak dan LSM. (Red)