Perusahaan Citra Riau Sarana Pekanbaru Akhirnya Segera Diberikan Peringatan

Perusahaan Citra Riau Sarana Pekanbaru Akhirnya Segera Diberikan Peringatan

JAKARTA – Media Group Gemantararaya.com

P T.Citra Riau Sarana yang beralamat di Jln.Putri Kelurahan Simp.Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru di berikan peringatan satu (1) oleh subkontraktornya CV.Liongs Mandau melalui kuasanya atas dugaan unsur beberapa Perbuatan Melawan Hukum yang dialaminya terkait kontrak kerjasama perusahaan Citra Riau Sarana (CRS)

Menurut pimpinan kuasa dari Organisasi Tri Power Gemantara Raya (Kontrol Independen, Advokasi, dan media publikasi) yang akrab dipanggil Rudy juga tidak lagi namanya asing, bahkan selalu top dalam penanganan perkara yang ditanganinya, karena strategi humanis, peran legal lengkap, serta selalu mengedepankan jalur penyelesaian persuasif juga kekeluargaan ini memberikan penjelasan kepada wartawan 24/12/2021 di Pekanbaru terkait hal tersebut.

Rudy membenarkan bahwa berdasarkan surat kuasa daripada CV.Liongs Mandau, 05/6/2021 kepada kami benar Perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit Citra Riau Sarana tersebut telah kita peringati (somasi) terkait pemutusan kontrak tersebut yang tanpa alasan yang jelas, dan kita duga adanya upaya perbuatan melawan hukum atas tindakan perusahaan tersebut sehingga kita ingatkan dengan baik.”tuturnya”

Bahkan pembayaran rental alat berat saja yang sudah disepakati kedua pihak sebanyak 150 jam justru di stop dan bahkan belum dibayar sampai sekarang tanpa penjelasan dari pihak CRS juga. Meskipun koordinasi klarifikasi persuasif kita lakukan dengan itikat baik agar hal ini tidak melebar, namun pihak CRS tidak gubris itikad indah kita tersebut. “Terangnya.”

Rudy menambahkan bahwa setelah pemutusan kontrak tersebut ada yang menelfon Pak Agus (Direktur CV.Liongs) mengaku auditor. Akan tetapi kita bingung auditor darimana karena tidak menjelaskan legalitas secara detail, asalnya, dan kapasitasnya dalam pemutusan kontrak. Serta perannya dalam pembayaran rental alat berat yang sudah bekerja dan di stop tanpa alasan jelas tersebut. “sambungnya”

Dia menambahkan bahwa terlepas daripada oknum yang mengaku audit, juga melemparkan tuduhan kepada direktur CV.Liongs lewat rekaman transkrip pembicaraan yang dikirim ke kita, justru ada lagi alasan yang tidak jelas penyebabnya pembayaran rental tersebut yang menurut sumber mereka karena faktur pajak CV.Liongs tidak terlampir sehingga tidak dibayarkan.

Memangnya kontrak itu terealisasi sesuai yang disepakati?,,,dan ini nyewa alat kerja (Exavator) yang sudah dilaksanakan CV.Liongs, hubungan untuk ini dan itu apa..? dugaan kita ..jangan- jangan CRS membuka aib sendiri terkait pajaknya sendiri, termasuk membuka aib sendiri untuk diaudit terkait dugaan pengelolaan sawit yang juga di duga hasil hutan lindung yang juga diduga ilegal lewat data dan dan informasi yang kita miliki… “baguslah”, dan kita akan bantu mereka surati pihak terkait untuk merespon itikad mereka yang berkeinginan untuk di audit. Termasuk kita menyampaikan hal ini kepada Menteri Lingkungan Hidup atas dugaan pengelolaan limbahnya selama ini tidak jelas juga. Akan tetapi terkait kontrak ini justru mendukung adanya dugaan beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh CRS. “sambungnya”

Namun kita selalu kedepankan jalur yang indah dalam permasalahan ini, kita telah berikan waktu beberapa bulan justru mengalir ke alasan yang tidak logika sehat. Kami pastikan beberapa hari ini jika tidak juga maka kita pastikan untuk fine dengan mereka lewat jalur legal dan prosedur. kita sudah left dari itikad jalur kemitraan, tetapi jika jalur ini yang diharuskan maka: Kita telah duluan stanby fine dalam waktu yang segera kita tentukan, “Tutupnya”.

Dari pihak Citra Riau Sarana secara bersamaan awak media ingin mengklarifikasi hal ini melalui Humas Edwin menggunakan seluler bapak Rudy, dengan bertujuan agar klarifikasi ke 2 pihak bisa di dapatkan, serta demi keseimbangan informasi namun Humas CRS tidak memberikan jawaban apapun.

Media -Team(read)