Dugaan Penimbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Kilo Gram Oleh PT.SIMP Tidak Benar. Perusahaan Surati Pimpinan Media

Dugaan Penimbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Kilo Gram Oleh PT.SIMP Tidak Benar. Perusahaan Surati Pimpinan Media
JAKARTA – Media Tim (red)
Penyimpanan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram (kg) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) milik PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) bukanlah penimbunan, seperti yang dilansir media massa beberapa saat lalu di duga tidak benar.
Minyak goreng tersebut memang berada di tiga gudang pabrik PT SIMP untuk diprioritaskan memenuhi kebutuhan pabrik mie instan grup perusahaan itu yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. Hal itu demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat dalam produksi makanan siap saji dari perusahaan yang dimaksud. Demikian penjelasan PT SIMP melalui keterangan tertulis yang diterima media online ini Sabtu (19/2) malam.
Dalam keterangan itu juga dijelaskan soal alur distribusi minyak goreng yang ada di gudangnya. Selain untuk pabrik mie instan, minyak goreng tersebut juga diproses ke dalam berbagai ukuran sebelum didistribusikan kepada konsumen dengan berbagai kemasan yang sesuai kebutuhan masyarakat pada umumnya, dan bukan menimbun apalagi unsur kesengajaan. Hal ini selalu dilakukan perusahaan sebatas kebutuhan produksinya demi kelancaran suplai, serta tidak semata mata melebihi kebutuhan seperti yang dilansir oleh beberapa pemberitaan sebelumnya.
Diungkapkan, PT SIMP merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk yang memproduksi mie instan berbagai merk terkenal seperti Indomie, Sarimie dan Supermi. Untuk itu minyak goreng yang diproduksi PT SIMP diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mie instan PT Indofood.
Jumlah 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stock yang tersedia merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan untuk beberapa hari ke depan.
Dijelaskan pula hasil produksi minyak goreng di pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang itu terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin disalurkan kepada distributor dan pasar modern yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
Sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia PT SIMP senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
Demikian dilansir berita ini agar pemahaman dalam pemberitaan yang beredar tidak seakan menjadi kontra bagi semua kalangan. Disini perusahaan telah menjelaskan detail kebutuhan, dan kebutuhan dalam memproduksi bahan pokok bagi masyarakat. Serta melalui surat kami dapat dipahami dan kerjasama pihak media untuk kepentingan informasi yang tepat.
Media tim(red)