Rolex then checks these watches for their authenticity and originality. replica watches Only in this way can the Rolex watch be certified and guaranteed.

AWPI laporkan oknum-oknum terduga pelaku perdagangan manusia ke polres bogor

Lintasperistiwanusantara.com, Cibinong, Kabupaten Bogor, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(AWPI) Kabupaten Bogor laporkan beberapa oknum terduga pelaku perdagangan manusia ke polres bogor, Kamis(29/09/2022), dengan nomor surat: BGR/AWPI/25 Perihal: Laporan perdagangan manusia.

Ibu korban berinisial(L) yang bertempat tinggal di Desa Ciriung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu menceritakan kronologis keberangkatan anak perempuan nya berinisial(Irn) sebagai TKW ke Negeri Jiran Malaysia yang diberangkatkam beberapa oknum sponsor .

” Anak saya(Irn) diberangkatkan tanggal 08 Agustus 2022 melalui bandara soekarno hatta ke riau dan dari riau dibawa lintas laut menuju malaysia dan berselang 1 minggu anak saya hilang kontak(Lost Contact) dengan keluarga” ungkap ibu korban.

” Setelah itu saya tidak tau lagi keberadaan dan nasib anak saya sampai detik ini, bahkan yang aneh nya saya tidak diperbolahkam mengetahui alamat penampungan, sehingga saya pun bertanya dalam hati, dimana keberadaan penampungan PJTKI yang di sponsori oleh oknum-oknum tersebut” lanjut nya.

Berangkat dari rasa prihatin dan cerita orangtua korban diduga perdagangan orang, akhirnya Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(AWPI), yang domotori Ketua AWPI, Diana Papilaya melaporkan kasus ini ke polres bogor dan meminta para terduga pelaku segera dipanggil oleh penyidik polres bogor.

” Kami meminta supaya pihak polres bogor segera memanggil para oknum-oknum terduga pelaku, karena ini menyangkut nyawa manusia dan HAM yang wajib dilindungi oleh Negara, apalagi ini wanita yang punya anak yang harus dinafkahi, Negara harus hadir melindungi Warganya dan para terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku ini sudsh menyangkut UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Kami minta hukum berat oknum pelaku jika terbukti melakukan prosedur yang ilegal” tegas Diana Papilaya.

Adapun oknum-oknum Sponsor terduga pelaku yaitu: inisial(H.E) beralamat di desa puspasari, inisial(H.A) beralamat di desa tonjong dan inisial (T) beralamat di jakarta yang mengaku sebagai pemilik PJTKI.

UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus diberantas. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perdagangan orang belum memberikan landasan hukum yang menyeluruh dan terpadu bagi upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on The Elimination of all Forms of Discrimination Against Women); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : perlindungan saksi dan korban sebagai aspek penting dalam penegakan hukum, yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban dan saksi. Selain itu, Undang-Undang ini juga memberikan perhatian yang besar terhadap penderitaan korban sebagai akibat tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk hak restitusi yang harus diberikan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang sebagai ganti kerugian bagi korban, dan mengatur juga hak korban atas rehabilitasi medis dan sosial, pemulangan serta reintegrasi yang harus dilakukan oleh negara khususnya bagi mereka yang mengalami penderitaan fisik, psikis, dan sosial akibat tindak pidana perdagangan orang.

Hukuman Berat Bagi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tindak pidana perdagangan orang merupakan pelanggaran berat Hak Azasi Manusia, sangat bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Kejahatan ini sudah terorganisir dengan baik yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada baik secara nasional, regional maupun internasional.

Komitmen pemerintah Republik Indonesia sangat tinggi terhadap permasalahan TPPO. Upaya mencegah dan menangani kejahatan TPPO harus didasarkan pada nilai-nilai luhur, komitmen nasional, dan internasional untuk melakukan upaya pencegahan sejak dini, penindakan terhadap pelaku, perlindungan korban, dan peningkatan kerjasama. Untuk itu segala perangkat yang dibutuhkan untuk merealisasikan komitmen tersebut terus menerus diupayakan, dilengkapi, dan disempurnakan, baik dari sisi peraturan perundangannya hingga kepada penganggarannya.

Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri sering dijadikan modus kejahatan TPPO. Para korban TPPO ini biasanya masuk melalui jalur ilegal melalui para calo. Setiap tahun sedikitnya 450.000 warga Indonesia (70 persen adalah perempuan) diberangkatkan sebagai tenaga kerja ke luar negeri. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen terindikasi kuat menjadi korban TPPO (hasil kajian Migrant Care, Tahun 2009).

Dalam rangka merespon Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), Pemerintah RI telah menerbitkan UU NO. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).(Team).

Ma a quel punto, non aveva ancora completato un decimo del suo viaggio. orologi replica A 10.908 metri, atterrò dolcemente sul fondo del Challenger Deep, il punto più profondo dell’oceano, in fondo alla Fossa delle Marianne.

Antes de que el brazo hidráulico del sumergible fallara,replicas de relojes pudo recolectar una muestra del fondo del mar.