Imigrasi Banggai Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Bentuk Integritas Aparatur

Imigrasi Banggai Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

lintasperistiwanusantara.com – Langkah tegas kembali diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai. Dalam upaya memperkuat nilai integritas dan mencegah praktik korupsi, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik. Komitmen ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Kantor Imigrasi Banggai menyebut bahwa seluruh pegawai wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, pelayanan keimigrasian harus berjalan profesional tanpa celah suap, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. “Kami tidak ingin masyarakat merasa harus memberi sesuatu untuk mendapatkan pelayanan. Semua harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Komitmen ini juga sejalan dengan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM, yang terus mendorong seluruh unit kerja di bawahnya untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan begitu, budaya gratifikasi bisa dicegah sejak dini, bukan hanya ditindak setelah terjadi.

Upaya Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan Imigrasi

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik gratifikasi menjadi perhatian serius pemerintah. Banyak instansi mulai membangun sistem pelaporan internal agar setiap indikasi gratifikasi dapat dideteksi lebih cepat. Kantor Imigrasi Banggai termasuk yang paling aktif menjalankan kebijakan ini. Mereka membentuk tim pengendalian gratifikasi (TPG) yang bertugas mengawasi dan menerima laporan terkait dugaan pemberian imbalan di lingkungan kerja.

Setiap pegawai diberikan pemahaman bahwa menolak gratifikasi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga tanggung jawab moral sebagai aparatur negara. Sosialisasi dan pelatihan internal dilakukan rutin untuk memperkuat kesadaran pegawai tentang pentingnya menjaga integritas. Mereka diajak memahami bahwa gratifikasi, sekecil apa pun bentuknya, bisa mengikis kepercayaan publik terhadap institusi.

Selain itu, seluruh layanan publik di Kantor Imigrasi Banggai kini diarahkan untuk berbasis digital. Mulai dari pembuatan paspor hingga izin tinggal bagi warga negara asing, semua dapat diproses secara online melalui sistem yang lebih transparan. Dengan digitalisasi, interaksi langsung yang berpotensi membuka peluang gratifikasi bisa diminimalisir.

Dukungan dan Pengawasan Eksternal

Komitmen Imigrasi Banggai tidak berhenti di internal saja. Mereka juga menggandeng masyarakat, media, dan lembaga pengawas eksternal untuk ikut memantau kinerja pelayanan publik. Kepala Imigrasi Banggai menegaskan bahwa pihaknya membuka saluran aduan publik yang bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun yang menemukan indikasi pelanggaran etik atau gratifikasi.

Kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus diperkuat. Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan mekanisme pengawasan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik.

Selain itu, pengawasan langsung dari masyarakat dinilai sebagai langkah paling realistis untuk menjaga integritas. Ketika publik aktif melapor dan kritis terhadap pelayanan, maka aparatur akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dampak terhadap Citra Pelayanan Publik

Gerakan tolak gratifikasi yang digalakkan Imigrasi Banggai memberikan dampak positif terhadap citra lembaga tersebut. Banyak masyarakat yang mulai mengakui perubahan signifikan dalam proses pelayanan — lebih cepat, transparan, dan bebas pungli. Pegawai juga menunjukkan profesionalisme lebih tinggi karena bekerja dalam lingkungan yang mendukung integritas.

Citra positif ini turut memperkuat posisi Banggai sebagai daerah dengan komitmen kuat terhadap pemerintahan yang bersih. Hal ini menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, terutama dalam bidang pelayanan keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan publik setiap hari.

Di sisi lain, kebijakan ini juga meningkatkan efisiensi kerja. Pegawai tidak lagi khawatir dengan tekanan atau godaan dari pihak luar, sementara masyarakat merasa lebih nyaman mengurus dokumen tanpa rasa curiga. Situasi ini menciptakan hubungan saling menghormati antara pemerintah dan masyarakat.

Menuju Zona Integritas yang Berkelanjutan

Imigrasi Banggai menargetkan agar budaya integritas ini tidak hanya berhenti sebagai program jangka pendek. Mereka ingin memastikan bahwa prinsip tolak gratifikasi benar-benar melekat dalam sistem kerja jangka panjang. Setiap proses pelayanan dievaluasi secara berkala untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan.

Pimpinan lembaga juga menegaskan bahwa penghargaan dan sanksi akan diterapkan dengan tegas. Pegawai yang berprestasi dan menjaga integritas akan mendapatkan apresiasi, sementara yang melanggar akan ditindak sesuai aturan disiplin ASN. Dengan pendekatan ini, Imigrasi Banggai ingin membangun kultur kerja yang sehat dan berintegritas tinggi.

Integritas Adalah Fondasi Pelayanan Publik

Imigrasi Banggai tolak gratifikasi bukan sekadar slogan, tapi refleksi nyata dari komitmen aparatur untuk melayani dengan bersih dan profesional. Langkah ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi hanya bisa berhasil bila dimulai dari kesadaran individu di dalam institusi.

Membangun Kepercayaan Publik yang Konsisten

Tantangan berikutnya bagi Imigrasi Banggai adalah mempertahankan kepercayaan publik dengan terus memperbaiki sistem, meningkatkan transparansi, dan memperkuat sinergi dengan masyarakat. Tolak gratifikasi bukan hanya tindakan, tapi budaya yang harus terus dijaga agar pelayanan publik benar-benar bebas dari korupsi dan penyimpangan.