Prabowo Teken Perpres 79/2025, Rencana Kenaikan Gaji ASN hingga TNI/Polri Terungkap

Prabowo Teken Perpres 79/2025, Rencana Kenaikan Gaji ASN hingga TNI/Polri Terungkap

lintasperistiwanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur soal kebijakan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri. Langkah ini jadi perhatian besar publik, terutama para aparatur negara yang sudah menunggu kepastian sejak awal tahun.

Kebijakan ini tidak hanya menyangkut kesejahteraan pegawai negeri, tapi juga menjadi sinyal arah kebijakan fiskal di bawah kepemimpinan Prabowo. Perpres tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan motivasi kinerja aparat pemerintahan.

Latar Belakang Perpres 79/2025

Terbitnya Perpres 79/2025 dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan gaji ASN, TNI, dan Polri dengan kondisi ekonomi terkini. Kenaikan harga kebutuhan pokok, inflasi yang fluktuatif, serta beban kerja aparatur negara yang makin berat jadi alasan utama.

Dalam dokumen resmi, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama kenaikan gaji ini adalah meningkatkan daya beli aparatur negara sekaligus mendorong produktivitas kerja. Dengan gaji yang lebih baik, diharapkan ASN bisa fokus menjalankan tugas pelayanan publik, sementara TNI dan Polri semakin optimal menjaga pertahanan dan keamanan nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan janji kampanye Prabowo yang sejak awal menekankan pentingnya kesejahteraan aparat negara sebagai pilar utama pembangunan.

Rincian Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri

Salah satu poin paling ditunggu adalah soal berapa besar kenaikan gaji yang diatur dalam Perpres ini. Berdasarkan informasi yang beredar, skema kenaikan gaji diproyeksikan bervariasi sesuai golongan, jabatan, dan masa kerja.

Untuk ASN, kenaikan akan dihitung secara proporsional dengan memperhatikan golongan serta tanggung jawab jabatan. Sementara itu, TNI dan Polri mendapatkan skema khusus yang memperhitungkan risiko tugas di lapangan.

  • ASN/PNS: Penyesuaian rata-rata 8–10% dari gaji pokok.

  • TNI: Penyesuaian 10–12% dengan tambahan insentif operasi.

  • Polri: Penyesuaian 10% ditambah tunjangan operasional lapangan.

Kebijakan ini akan mulai berlaku bertahap pada awal 2026, dengan anggaran sudah dialokasikan dalam APBN 2025. Pemerintah memastikan bahwa dana kenaikan gaji ini sudah dihitung tanpa membebani defisit anggaran secara berlebihan.

Dampak Ekonomi dari Kenaikan Gaji

Kebijakan Prabowo teken Perpres 79/2025 kenaikan gaji ASN TNI Polri tidak hanya berdampak pada aparatur negara, tapi juga pada perekonomian secara luas.

Pertama, peningkatan daya beli. Dengan kenaikan gaji, ASN dan aparat negara lainnya akan memiliki ruang lebih untuk belanja, yang bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Konsumsi sendiri merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang lebih sejahtera diharapkan bisa bekerja lebih fokus dan mengurangi praktik negatif seperti pungutan liar. Hal ini bisa berdampak langsung pada efisiensi birokrasi dan kepuasan masyarakat.

Ketiga, stabilitas sosial. Dengan kesejahteraan aparat yang lebih baik, potensi keresahan sosial akibat ketidakpuasan gaji dapat ditekan. TNI dan Polri pun lebih termotivasi dalam menjaga keamanan nasional.

Respons Publik dan Reaksi Beragam

Publik memberi respons beragam atas kebijakan ini. Di kalangan ASN, tentu ada rasa lega karena kepastian kenaikan gaji akhirnya datang. Banyak yang menilai langkah ini sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara.

Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat ekonomi mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengorbankan alokasi anggaran untuk sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan agar kenaikan gaji tidak menimbulkan inflasi baru.

Beberapa kelompok masyarakat juga berharap kenaikan gaji aparatur negara diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Sebab, tanpa perubahan sikap kerja, kenaikan gaji hanya akan jadi angka di atas kertas tanpa manfaat nyata bagi publik.

Kebijakan Strategis di Awal Pemerintahan Prabowo

Langkah Prabowo teken Perpres 79/2025 kenaikan gaji ASN TNI Polri jadi salah satu kebijakan strategis di awal masa jabatannya. Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, tapi juga strategi menjaga stabilitas sosial dan politik.

Harapan untuk Aparatur Negara

Masyarakat tentu berharap kenaikan gaji ini diiringi dengan peningkatan kinerja nyata dari ASN, TNI, dan Polri. Dengan begitu, kebijakan ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga kualitas pelayanan publik dan keamanan negara.