Kasus Laptop Chromebook: Latar Belakang dan Kerugian Negara
lintasperistiwanusantara.com – Kasus ini menyangkut pengadaan laptop Chromebook senilai miliaran rupiah melalui anggaran pendidikan. Nadiem ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam proyek tersebut.
Menurut HukumOnline, peran Nadiem mencakup penerbitan regulasi terkait pengadaan, seperti Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang menjadi dasar pelaksanaan proyek Chromebook.
Sebelumnya, kuasa hukum Nadiem menentang penetapan tersangka dengan argumen bahwa belum ada dua alat bukti yang sah, serta kritik terhadap prosedur penyidikannya. Namun hakim menilai bahwa penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai hukum acara.
Kerugian negara yang diklaim dalam kasus ini mencapai angka signifikan, dan pihak penyidik telah memanggil saksi dari berbagai lini, termasuk pihak vendor dan pejabat di Kemendikbudristek.

Dampak Putusan Praperadilan terhadap Proses Hukum
Penolakan praperadilan memberi kepastian hukum bahwa penyidikan tidak terganggu oleh upaya pengadilan awal. Dengan demikian, Kejaksaan Agung bisa melanjutkan proses tanpa hambatan hukum di tahap itu.
Namun, putusan ini bukan berarti kasus langsung selesai. Masih banyak tahapan yang harus dilalui: pemeriksaan saksi, audit forensik, klarifikasi dokumen, hingga pemberkasan perkara ke pengadilan tipikor.
Kejagung menegaskan bahwa mereka akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Artinya, selama proses belum selesai, Nadiem tetap memiliki hak-hak hukum yang harus dihormati.
Reaksi Publik, Politisi, dan Tim Hukum
Orang tua Nadiem menyatakan kekecewaan atas penolakan praperadilan, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada jalur yang berlaku. Mereka menyebut akan terus berjuang membela hak putranya.
Di ranah publik dan politik, penolakan ini memicu perdebatan. Beberapa pihak mendukung agar penyidikan berjalan transparan, sementara yang lain menyuarakan kekhawatiran soal independensi penegakan hukum.
Tim kuasa hukum Nadiem menyatakan akan menempuh upaya hukum berikutnya, seperti keberatan atas putusan, penggunaan hak banding atau kasasi. Mereka juga mengkritisi beberapa aspek prosedur penyidikan, yang menurut mereka masih perlu diperjelas di pengadilan ke depan.
Tantangan dan Peluang dalam Tahapan Penyidikan
Melanjutkan penyidikan terhadap figur publik besar seperti Nadiem menghadirkan tantangan ekstrim:
-
Tekanan publik dan politik — Publik akan terus mengawal setiap langkah penyidikan, dan potensi politisasi bisa muncul.
-
Keterbatasan bukti — Alat bukti dokumen, saksi teknis, audit forensik harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak mudah digugat.
-
Koordinasi lintas lembaga — Penyidik harus berkolaborasi baik dengan BPK, Kemenkeu, Kemendikbudristek, dan lembaga audit pemerintahan.
-
Keamanan dokumen dan pihak saksi — Karena kasusnya sensitif, perlindungan saksi dan keutuhan dokumen penting untuk menjaga integritas.
Apabila penyidikan dilakukan dengan cermat, peluang keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses hukum bisa meningkat, sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum di kasus korupsi besar.
Status Tersangka Sah Menjadi Titik Awal Pendalaman Kasus
Dengan putusan hakim yang tolak praperadilan, status tersangka Nadiem sah dan penyidikan resmi dilanjutkan. Proses hukum kini memasuki fase yang lebih kompleks dan krusial.
Harapan ke Depan: Transparansi dan Keadilan
Publik berharap agar Kejaksaan Agung menjalankan penyidikan dengan transparan, adil, dan tanpa intervensi. Hanya dengan demikian, kasus ini bisa menjadi contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum — tak peduli siapa pun itu.